Kelas Karyawan
Pilih    
Ganti ke  Laptop  HP1, 2
 Berbagai Perdebatan
 Pendaftaran Online
 Peluang Karir
 Download Brosur / Katalog
Pendaftaran Online
Info Beasiswa
eduNitas.com
Being Successful is Easy
Pustaka Khusus
HOME- Sekilas
TUJUAN PENYELENGGARAAN
PENERIMAAN MHS BARU
KONTAK KAMI
TANYA JAWAB CALON MHS
BIAYA STUDI
DOWNLOAD FORMULIR
KESELURUHAN PAPARAN
BEASISWA 2024/2025
PERMINTAAN BROSUR - GRATIS
APA SAJA KEUNGGULANNYA
PROGRAM STUDI + PROSPEKTUS

FOTO PERKULIAHAN PTS2
JADWAL PERKULIAHAN & DOSEN
DAFTAR PENERIMA BEASISWA
LOKASI & PETA PTS
ANGKUTAN UMUM
SISTEM PENDIDIKAN
Penyelesaian Terbaik
Memperoleh Kerja Baru

UUD 45 Mendukung Kelas Karyawan (Perkuliahan Daring)
Jaringan Portal Program S2 (Pascasarjana)
Jaringan Portal Perkuliahan Karyawan
Jaringan Portal Kuliah Shift
Jaringan Portal Gabungan PTS
Jaringan Portal Program Reguler Pagi
 Jadwal Shalat
 Soal-Jawab Tes Psikologi
 Semua Reklame
 Al Qur'an Online
 Tutorial Komputer
 Kumpulan Pustaka Bebas
 Permintaan Keringanan Biaya Kuliah




Telp Bebas Pulsa : 0800 1234 000     ♡ HP, WA, Tel, Faks, dsb. (klik)
Agar memperoleh kerja baru, maka baik sekali sekiranya meneruskan kuliahnya di PTS tersebut
Political Parties In Africa Ivory Coast Djibouti Egypt Pts Ptn 2Political Parties In Africa Ivory Coast Djibouti Egypt Pts Ptn 9Political Parties In Africa Ivory Coast Djibouti Egypt Pts Ptn 6Political Parties In Africa Ivory Coast Djibouti Egypt Pts Ptn 3Political Parties In Africa Ivory Coast Djibouti Egypt Pts Ptn 10Political Parties In Africa Ivory Coast Djibouti Egypt Pts Ptn 7Political Parties In Africa Ivory Coast Djibouti Egypt Pts Ptn 4Political Parties In Africa Ivory Coast Djibouti Egypt Pts Ptn 8Political Parties In Africa Ivory Coast Djibouti Egypt Pts Ptn 5
Perlihatkan juga :   ᛡ Kuliah Gratis   ᛡ Tanya Jawab Calon Mhs   ᛡ Pendaftaran Online   ᛡ Permintaan Beasiswa Indonesia   ᛡ Download Brosur   ᛡ Program Studi & Kekhususan   ᛡ Keseluruhan Paparan   ᛡ Apa saja Keunggulannya
Legalitas Kelas Karyawan Pemerintah dan DPR RI telah mendorong/memotivasi agar masyarakatnya cerdas tanpa mengenal diskriminasi, sehingga pendidikan untuk seluruh masyarakat umumnya maupun masyarakat pekerja (karyawan) sepanjang hayatnya.

Dukungan Pemerintah dan DPR RI ini telah tercantum dalam Undang-Undang RI No. 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Undang-Undang Sisdiknas) khususnya bagi masyarakat pekerja. Sebagaimana pada Pasal 4 ayat 2 yang menyebutkan bahwa "Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna.

Dalam penjelasan Undang-Undang Sisdiknas ditegaskan bahwa "Pendidikan dengan sistem terbuka adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan pada jenis dan jalur pendidikan berbeda secara terpadu, .... dst-nya.

Sehingga model pendidikan tinggi melalui Kelas Karyawan merupakan solusi tepat dari PTS/PTN yang menyelenggarakannya, sesuai dengan Amanat UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan".
Kelas Karyawan memiliki kualitas yang sama dengan kelas regulernya. Karena seluruh hak mahasiwanya terpenuhi sesuai norma pendidikan tinggi (kuliah di kampus, beban SKS maupun masa studi sama dengan reguler, dsb-nya).

Berikut ini diberikan landasan hukum yang terkait dengan HAK KARYAWAN sebagai Warga Negara Indonesia untuk mengecap pendidikan.

Undang-Undang Dasar 1945 (silakan klik untuk download = 52 kb)
Pasal 31 ayat (1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.
Pasal 31 ayat (3) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan ... dst-nya ... Untuk itu, seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia.

Undang-Undang Sisdiknas (silakan klik untuk download = 54 kb)
Menimbang : c. Sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.
Pasal 1 ayat 4 Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
Pasal 4 ayat (1) Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.
Pasal 4 ayat (2) Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna.
Pasal 5 ayat (5) Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.
Pasal 19 ayat (2) Pendidikan tinggi diselenggarakan dengan sistem terbuka.
Pasal 36 ayat (3) Kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan
a. ... dst-nya;
f. tuntutan dunia kerja;
g. ... dst-nya.
Pasal 50 ayat (7) Perguruan tinggi menentukan kebijakan dan memiliki otonomi dalam mengelola pendidikan di lembaganya.


Penjelasan UU Sisdiknas

I. Umum Dengan visi pendidikan tersebut, pendidikan nasional mempunyai misi :
1. mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh
    pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia
;
2. dst-nya
Pasal 4 ayat (2) Pendidikan dengan sistem terbuka adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan pada jenis dan jalur pendidikan yang berbeda secara terpadu dan berkelanjutan melalui pembelajaran tatap muka atau jarak jauh. Pendidikan multimakna adalah proses ... dst-nya.
https://political-parties-in-africa-ivory-coast-djibouti-egypt.pts-ptn.net   ♡   Kualitas Peminatan A   ♡   Kelas Karyawan
Layanan Info 17 Jam
Telp Bebas Pulsa : 0800 1234 000    
No. WhatsApp : 08523 1234 000, 0812 9526 2009, 0815 145 78119     Mobile : 081 1110 4826, 081 1110 4825
Email :  Contact Us   klik